Polres Tanah Datar berhasil menangkap 3 pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Jor. Data Nag. Pagaruyung Kec. Tanjung Emas Kab. Tanah Datar, Selasa (6/11) pukul 20.15 wib. Panangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Syafrinal mengamankan pelaku berinisial
1. KP(18) panggilan K tinggal di Jor. kubu rajo kec. Lima kaum ,
2. MTP(17)panggilan T tinggal di Jor. Kampung baru Nag. Baringin kec. Lima kaum dan
3. MS(18) panggilan S di Jor. Pasar Nag. Baringin Kec. Lima kaum
Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar ini ditangkap saat salah satu panggilan K bertemu dengan anggota sat narkoba.
Kemudian anggota menghentikan kendaraan yang digunakan K dan langsung dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 1 paket kecil Narkotika jenis ganja kemudian ditanyakan asal ganja tersebut. K menjawab bahwa barang tersebut didapat dari S.
Maka kemudian pihak sat Narkoba langsung mencari S dan ditemukan dirumah K sendiri bersama T, dimana saat ditemukan mereka sedang menghisap ganja dan saat itu juga pada pelaku pgl S dan T ditemukan 4 paket ganja lainnya.
Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa.
1. 5 (lima) paket kecil Narkotika jenis ganja.
2. 1(satu) unit spd motor jenis honda scopy warna hitam
3. 1(satu) buah HP merk I phone warna putih.
4. 1(satu)buah HP merk oppo warna hitam.
Selanjut nya para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar guna proses hukum selanjutnya .
Be First to Comment