Polres Tanah Datar ringkus 3 Pelaku Narkoba pada senin (18/2) di wilayah hukum Tanah Datar. Berawal dari informasi masyarakat, Pertama Polres Tanah Datar meringkus 2 pria yang merupakan pelaku Narkotika. Petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku AJ(34) panggilan TATUNG di Mandahiliang Jor. Sungai Tarab Nag. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar. Saat penggerebekan petugas mendapati Tatung dan temannya berinisial DE(31) sedang mengkonsumsi narkoba jenis Shabu . Petugas bberhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) paket narkotika jenis Shabu yg dibungkus plastic bening berat lebih kurang 0,20 gr dan 1 (satu) set alat hisap narkotika jenis Shabu (bong) yg didalam kacanya masih tersisa narkotika jenis Shabu.
2 Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut didapatinya dari seseorang yang berinisial MN Pgl MEMET. Kemudian setelah itu dikembangkan. Pada pukul 14.30 Wib bertempat di pinggir jalan di Mandahiliang Jor. Sungai Tarab Satresnarkoba berhasil mengamankan Pgl Memet (51) dan dilakukannya penggeledahan. Petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba berupa 1(satu) paket narkotika jenis Shabu dibungkus plastik bening yg disimpan dlm kotak rokok merk Ardath dgn berat lebih kurang 2,80 gr dari pelaku Memet.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Datar guna penyelidikan lebih lanjut.
Be First to Comment