Belum genap menjabat selama 1 minggu, Kapolres Tanah datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo SIK. M. Si bersama dengan anggota berhasil mengungkap kasus kriminil berupa, Narkob a dan Tindak Pidana Korupsi yang telah di Release kemaren
Untuk Kasus Penyalahgunaan Narkoba terjadi pada hari selasa (24/9) di Jembatan Batang Aia dusun Puncak Alai Korong Ko Laweh Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru. Satuan Narkoba berhasil mengamankan 3 pelaku yang berinisial RP (32), NA (44 ) dan YS (38 ). Ketiga lelaki tersebut ditangkap sekira pukul 18.00 wib.
Disaat penangkapan tersebut, Polres berhasil mengamankan Narkotika Jenis Shabu sebanyak 2 paket dengan berat 2, 78 gram dan 4 butir Pil Ekstasi dengan berat 1,24 gram serta ditambah dengan dengan 1 set alat hisap / bong.
“Memang benar bahwa ada penangkapan terhadap 3 pelaku yang diduga merupakan pengedar dan pemakai barang haram tersebut” ujar Kapolres
Saat ini 3 pelaku serta barang bukti sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
Be First to Comment