“Cegah Sebelum Parah” Ini lah slogan pemerintah pusat hingga ke daerah dalam penanganan penyebaran covid-19. Polri sebagai garda terdepan dalam pembubaran seluruh keramaian yang diadakan masyarakat selalu diback up dengan personikl TNI. Bentuk kepedulian dan keterpaduan antara TNI dan Polri ini terbukti ampuh dalam menyelamatkan kepentingan masyarakat yang menjadai hukum tertinggi di Negara Indonesia.
Hal ini langsung diterapkan Jajaran Polres Tanah Datar contohnya Polsek Tanjung Baru yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Ipda Evi Hendri Susanto, S.H yang dibantu oleh anggota Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dari Koramil Salimpaung Tanjung Baru Kodim 0307 Tanah Datar, wali jorong Aua dan FKPM Nagari Barulak kec. Tanjung Baru, Kab. Tanah Datar. Tepat pukul 9 pukul (25/3) tim melaksanakan himbauan dan pembubaran terhadap kegiatan buru babi di hutan Jorong Aur Nagari Barulak kec. Tanjung Baru.
Tujuan dilaksanakan pembubaran keramaian ini untuk menghindari merebak nya Virus Corona atau Covid 19. Hal tersebut merupakan sudah sesuai Himbauan Prsiden dan Maklimat Kapolri tentang penanganan Virus Covid-19.
Saat di lokasi, Tim memberikan himbauan kepada seluruh para buru babi agar sebaiknya untuk membatalkan kegiatan ini dan kembali ke rumah masing-masing. Himbauan yang diberikan demi kesemalatan diri sendiri dan masyarakat.
Setalah diberikan saran serta masukan, para pecandu buru bari pun menerima dengan baik akan himbauan Kapolsek dan tim. Kemudian merekan langsung meninggalkan lokasi buru babi.
Be First to Comment