Mengawali bulan Mei 2020 yang penuh dengan tantangan akan virus corona, Polres Tanah Datar dengan lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa berhasil mengamankan 1 orang pelaku Narkotika berinisial MA (34) panggilan Antos. Warga Nag. Pagaruyung Kec. Tanjung Emas ini diamankan pada kamis kemaren(7/5) di pinggir jalan raya Jor. Saruaso Barat Nag. Saruaso . Pelaku diamankan saat sedang mengendarai kendaraannya dengan cara menghentikannya dan mengamankannya.
Pelaku diamankan karena telah memiliki Zat Narkotika jenis Shabu yang terdiri dari 1 paket sedang dan 1 paket kecil didalam kantong celananya. Pelaku dan barang bukti diamankan di mapolres tanah datar.
Setelah dilakukan penangkapan, Pelaku langsung dilakukan Rapid Test guna cegah penyebaran covid-19 dengan hasilnya alhamdulillah negatif yang dipimpin langsung tim satuan Narkoba.
Be First to Comment