Press "Enter" to skip to content

Sikat Judi Togel

Penyakit masyarakat masih menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar. Apalagi dengan kegiatan Judi yang masih melekat dari diri beberapa orang. Kemaren, Kamis(25/6) Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pelaku Judi Togel berinisial BI (44) warga Koto Piliang Nagari Sumanik, Salimpauang. Pelaku keseharinnya bekerja dibidang Transportasi.
 
Penangkapan berdasarkan dari penyelidikan bahwasanya adanya permainan judi togel berkembang didaerah tersebut.
Pelaku diamankan di sebuah warung milik warga sekitar sekira pukul 12.30 Wib. Dari penagkapan tersebut team berhasil menemukan kertas rekapan Nomor Togel serta uang sejumlah Rp 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).
 
Pengeledahan yang disaksikan warga dilanjutkan dengan penggeladahan Handphone BI. Hasilnya tim menemukan kiriman pesan Nomor Togel dari Orang lain yang memesan kepada BI.
 
Saat dilakukannya integrogasi, BI mengakui perbuatannya bahwa dia melakukan judi jenis togel dengan via online melalui akun miliknya.
 
Dari hasil penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Tanah Datar guna penyelidikan lebih lanjut , menurut Kasat Reskrim Purwanto SH pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.