Press "Enter" to skip to content

Team Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar Tangkap Pelaku yang diduga penyalahgunaan Narkotika

Team Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika golongan I jenis daun ganja kering, pelaku berinisial AH(31) berhasil ditangkap pada hari Kamis (9/7 – 20) di dalam rumah milik orang tua pelaku Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab.

Sebelumnya tim sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering menggunakan narkotika di rumah orang tuanya tersebut.

Tetap mengutamakan protokol kesehatan, Team langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah milik orang tuanya yang kemudian dilakukan penggeladahan dengan disaksikan oleh beberapa warga setempat.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan satu paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kantong jaket yang tergantung di dinding ruang tamu rumah tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang haram yang diamankan tersebut memiliki berat kotor sekitar kurang lebih 5 gr.

Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang 35 tahun 2009 dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 Tahun.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.