Press "Enter" to skip to content

Pencurian dengan mencongkel jok motor diciduk Polres Tanah Datar

Polres Tanah Datar dan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar berhasil ungkap kasus pencurian dengan cara mencongkel jok motor dan mengambil barang korban. Keberhasilan ini langsung dipublikasikan melalui Konferensi Pers Yang dipimpin Kapolres Tanah Datar yang diwakili Wakapolres Kompol Eridal. SH dan di dampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Jumat(24/7) di ruangan lobi Mapolres Tanah Datar.

Kasus pencurian congkel jok moter ini terjadi tanggal 10 Juli kemaren. Korban yang saat itu baru mengambil uang dari bank kemudian menyimpan barang bawaan di dalam jok motor dan menuju ke tempat toko Murtia untuk membeli baju dinas. Aksi itu sudah dipantau oleh pelaku yang berjumlah 4 orang. 2 orang bertugas mengawasi pergerakan korban di bank dan 2 orang lagi bertugas untuk mengeksekusi di toko Murtia. Mereka berhasil mengambil dompet yang berisi urang sebesar 4 juta dan 30 emas serta satu buah unit Smartphone.

Pelaku yang saat ini diamankan ada 2 orang berinisial IN(47) dan SF(53), sedangkan untuk 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk kedalam Daftar pencarian Orang atau DPO. Keempat pelaku ini sudah melakukan aksinya pada akhir tahun 2019 dan sudah berhasil sebanyak 5 kali dan gagal sebanyak 5 kali.

Kasus ini rata-rata korbannya adalah nasabah yang baru mengambil uang dari bank. Jadi mereka mencari nasabah yang menyimpan barang bawaan di dalam jok motor.

“Saat ini tim satuan reskrim masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya yang saat ini sudah masuk kedalam Daftar pencarian Orang. Kita bekerja sama dengan jajaran polres lainnya untuk menangkap pelaku” ujar Wakapolres Tanah Datar saat diwawancarai

Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tingkatkan kewaspadaan disaat membawa barang-barang berharga.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.