Press "Enter" to skip to content

Narkoba masih merajalela

Team Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu. Kamis, tanggal 11 Februari 2021,sekitar pukul 18.30 wib.
Kapolres Tanah Datar melalui kasubag humas AKP. Desfiarta menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial DE(37) dan AB(23). Kedua pelaku merupakan warga pariangan nagari tabek.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat dimana mereka sering mengunakan narkotika. Hal inilah yang mendasari tim melakukan penyelidikan terhadap kedua terduga.
Pukul 18 30 wib tepat dipinggir jalan di Jorong Tabek, tim mengamankan AB panggilan Sibet dan berhasil menemukan 1 buat paket Narkotika yang diduga Shabu. Barang haram tersebut ditemukan disaku celana kanan pelaku. Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari W dan disuruh oleh DE panggilan Nal.
Dengan cepat tim melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Alhasil tim berhasil mengamankan AB yang mana pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di jorong tabek, Nagari Tabek. Saat penggeladahan tim juga menemukan 1 (satu) set alat hisap jenis shabu / Bong. Sedangkan W sudah tidak ada dirumahnya dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.
Kegiatan tim juga disaksikan oleh masyarakat sebagai saksi guna sebagai landasan hukum tim dalam melakukan upaya paksa.
Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama. SH menyampaikan bahwa kedua pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mapolres Tanah guna proses hukum selanjutnya. Selain itu Kasat Narkoba juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian untuk memberantas Narkoba di Tanah Datar ini.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.