05 Maret 2021 Sat Reskrim Polres Tanah dibantu dengan team Opsnal Polres Payakumbuh telah Melakukan Penangkapan terhadap HP , yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian kendaraan Bermotor roda 2 (dua) Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/46/K/VIII/2018 tanggal 16 Agustus 2018 Tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor roda 2 (dua)
pelaku di tangkap di daerah wilayah hukum polres payakumbuh pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 sekira pukul 01.30 WIB, dalam keadaan Sehat.Dan setelah dilakukan introgasi awal tersangka menerangkan bahwa sepeda motor tersebut telah dijualnya.
Be First to Comment