Press "Enter" to skip to content

Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Amankan 1 (Satu) Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

TANAH DATAR, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali melakukan Penangkapan pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering.

 

Meski masih dalam suasana lebaran dan baru berakhirnya Operasi Ketupat Singgalang 2022 dalam hal ini Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto S.I.K M.Si mengintruksikan kepada seluruh jajaran bahwa kegiatan Operasi Ketupat Singgalang dilanjutkan dalam bentuk kegiatan KRYD ( kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan tujuan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar tetap aman dan Kondusif.

 

Menindak lanjuti instruksi orang nomor satu di Kepolisian Resor Tanah Datar ini, Kamis 12 Mai 2022 pukul 23.00 Wib Kasat Res Narkoba AKP YADDI PURNAMA . SH bersama anggota kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalah gunaan Narkotika dengan inisial AM , Umur 22 Tahun , Suku Minang , Pekerjaan Swasta , Warga Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum Kec.Lima Kaum Kab. Tanah Datar , di sebuah pondok Jor Kubu Rajo Nagari Lima Kaum.

 

Menurut AKP YADDI keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari impormasi yang disampaikan warga masyarakat , bahwa pelaku sering melakukan praktek penyalahgunaan narkotika.

 

Masih menurut Pimpinan jajaran Narkoba Polres Tanah Datar ini bahwa dari pelaku telah diamankan satu paket narkotika jenis daun ganja kering , yang ditemukan dalam kantong jaket pelaku.

 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.