TANAH DATAR – Jum’at (16/09), Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Shabu.
Adapun identitas dari ketiga terduga pelaku tersebut ialah:
1. Inisial AK (36), Pekerjaan Swasta (dagang), Alamat Jor. Guguak Manih Nag. Sumanik Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar,
2. Inisial PE (34), Pekerjaan Tani, Alamat Jor. Koto Tuo Nag. Salimpaung Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar, dan
3. Inisial GB (42), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat JL. KH. Agus Salim I Rt/Rw 003/005 Kel. Sukaramai Kec. Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Ketiga orang pelaku tersebut diamankan di salah satu rumah milik terduga pelaku AK di Jor. Guguak Manih Nag. Sumanik Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar.
Pada saat penangkapan, pada ketiga terduga pelaku tim mendapati 11 (sebelas) paket sabu yang terdiri dari 1 (satu) paket sedang dan 10 (sepuluh) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip serta 1 (satu) pak plastik klip didalam kantong kresek warna hitam.
Penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut turut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
Untuk ketiga terduga pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Be First to Comment