Kembali Sat Narkoba Polres Tn Datar mengungkap pemakai dan pengedar Narkotika jenis Sabu, Minggu (25/11) sekira pukul 00.30 wib. Kejadian tersebut terjadi di lokasi Kolam pancing di jorong Kubu Rajo Nag. Lima Kaum Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar. Penangkapan ini dilakukan karena berdasarkan informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkoba oleh si pelaku.
Oleh karena itu, petugas melakukan under cover buy terhadap pelaku untuk mencari barang bukti tersebut. Saat bertemu dengan pelaku petugas langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan beberapa barang bukti lainnya seperti:
1. 1 (satu) buah hp merk nokia warna hitam
2. 1(satu) buah tas sandang kecil warna hitam merk Ferziano
3. 1 (satu) buah bong
4. 2 (dua) buah mencis warna orange dan biru.
Pelaku berinisial RS pgl Robin berumur 25 tahun yang beralamat di Simpang Kiambang Jor. kubu Rajo Nag. Lima Kaum Kec. Lima Kaum kab. Tn.Datar.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum
Be First to Comment