Polres tanah datar menggagalkan pencurian sepeda motor yang dilakukan 2 pelaku yang masih berusia muda. Pelaku diketahui berinisial PG (18) dan HS (15). Kedua Pelaku beralamat di Nagari Sungai Jambu dan nagri Batu Basa kecamatan Pariangan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lima Kaum untuk dilakukkannya penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 25 November 2018 sekira pukul 05.30 Wib. Tepatnya Di Gudang Cabe Jl. M. Yamin Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Berawal dari Korban yang bernama Nasrizal panggilan Nas sedang berada di dalam rumah nya datang saksi Pgl PENDI memberitahukan kepada korban bahwa saksi barusan bertemu dengan orang yang sedang mendorong sepeda motor RX KING BA 6508 EE,Warna Ungu yang merupakan milik korban dan satu orang lagi sedang mengiringi diatas sepeda motor dari belakang.
Mendengar ucapan saksi korban mencoba melihat sepedamotornya ada di gudang, namun alangkah terkejutnya korban, ternyata sepeda motor yang biasanya diletakkan di gudang samping rumahnya sudah tidak ada lagi dan saat itu juga korban bersama dengan saksi pgl Pendi mengejar pelaku yg tidak begitu jauh dari lokasi. Dengan cepat korban dan saksi berhasil menangkap pelaku dan pada saat itu juga datang polisi yang sudah melaporkan sebelumnya.
Kemudian Pelaku diamankan kepolisian dari masyarakat agar tidak terjadinya main hakim sendiri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lima kaum untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Be First to Comment