Press "Enter" to skip to content

2 PELAKU NARKOBA DI TANGKAP DI 2 LOKASI BERBEDA

Polres Tanah Datar berhasil menangkap 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Daun Ganja Kering di 2 lokasi berbeda, jumat ( 7/12). Pada pelaku pertama yang berinisial IM (28) atau panggilan In di temukan saat pelaku diberhentikan oleh petugas res narkoba yang sedang mengendarai mobil Jenis Colt Diesel dengan Nopol BM 8770 JU. Pria tersebut diberhentikan di jalan jati, Baringin, lima kaum.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastic bening dengan berat 1,68 gram. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 pack paper merek Mars Brand dan 1 unit mobil merk colt diesel tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan pelaku kedua di tangkap sekitar 30 menit setelah di amankannya pelaku pertama. Penangkapan kedua terjadi di Toko Kaca Mata Jailana Optical di Jor. Jati Nag. Baringin Kec. Lima Kaum. Pria tersebut berinisial GRL Panggilan BANI (24) yang beralamat di Kab Agam. Saat diamankan, dari pelaku ditemukan 1 paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat 5,76 gram serta barang bukti lainnya berupa 1 pak kertas paper warna putih dan 1 botol permen merk happydent.

Setelah 2 penangkapan tersbut, pelaku dan barang bukti diamankan di mapolres tanah datar guna penyelidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.