Personil Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar diawal tahun 2019 ini telah kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan Narkotika jenis sabu2 . Sebagaimana diceritakan oleh Kasat Narkoba Polres Tn Datar Akp Syafrinal, S.H, M.H, Sebagai berikut :
Benar Pada hari Rabu tanggal 6 Februari 2019 sekira pukul 14.00 wib bertempat dipinggir jalan di Jor. Monas Nag. Sawah Tangah Kec. Pariangan Kab. Tanah Datar telah diamankan seorang laki – laki terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan identitas Tsk :
Nama : IR PGL BOIM
Umur : 26 tahun
Suku : Minang (Sungai Napa)
Pekerjaan : Buruh Lepas
Alamat : Jor. Tabek Nag. Tabek Kec. Pariangan Kab. Tanah Datar.
Yang mana terlebih dahulu petugas dari Satres Narkoba Polres Tanah Datar dengan berpura pura memesan narkotika jenis sabu (undercover buy) kepada IL BOIM dan disepekatilah untuk bertransaksi dipinggir Jalan di Jor. Monas Nag. Sawah Tangah, melihat BOIM menunggu di pinggir jalan petugas langsung mengamankannya dan pada saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar tempat ia menunggu ditemukan barang bukti berupa :
1. (satu) paket narkotika jenis sabu berat 1 gr yang dibungkus plastic bening yang dilampisi tissue yg diletakkan di dalam lobang tongkat pagar
2. 1 (satu) buah hp merk samsung warna merah
3. 1(satu) lembar tissue warna putih
4. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah dengan No.Pol BA 5881 PE
5. Uang sejuamlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah)
Utk selanjutnya Tsk dibawa ke Polres
Tanah Datar guna proses selanjutnya .
Be First to Comment