Baru dilantik jadi kasat Res Narkoba ” Iptu Yadipurnama ” kemaren hari senin tanggal 11 Maret 2019 oleh Kapolres Tanah Datar , maka pada hari Rabu ini tanggal 13 Maret 2019 sekira 00.05 Wib bertempat dipinggir jalan di simpang surau kalimbubui di Jorong Saruaso Utara Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar berdasarkan informasi yg dikumpulkan sebelum nya telah diamankan seorang laki – laki terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan identitas :
Nama : S. ST. B Pgl H
Umur : 46 tahun
Suku : Melayu (Minang)
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jorong Koto Tangah Nagari Koto Tangah Kecamatan Tanjung Emas kabupaten Tanah Datar yang dipimpin lansung oleh kasat resnarkoba.
Pada saat petugas melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika di pinggir jalan di simpang surau kalimbubu di Jorong saruaso utara nagari Saruaso yang disaksikan oleh wali jorong ditemukan barang bukti berupa :
1. 1(satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dg berat lebih kurang 0,14 gram
2. 1 (satu) unit mobil toyata avanza warna hitam dengan plat nomor B 1743 EFM
3. 1 (satu) buah hp merk VIVO warna hitam
Berdasarkan keterangan S. ST. B PGL H Narkotika jenis sabu tersebut itu adalah miliknya dan S ST. B Pgl H , menjelaskan masih ada narkotika jenis sabu yang ia titipkan kepada temannya yang bernama S Pgl S dan sekira pukul 01. 00 Wib bertempat dirumah milik mertua S di jorong Balai Labuah ateh Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima kaum yang diamankan dengan identitasnya pelaku :
Nama : S Pgl S
Umur : 36 Tahun
Suku : Pitopang (Minang)
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Jor. Balai Labuah Ateh Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum , yang mana pada saat dilakukan penggeledahan dirumah milik mertuanya yang disaksikan oleh wali jorong ditemukanlah barang bukti di dalam jok motor milik S Pgl S berupa :
1. 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 0,36 gram
2. 1 (satu) set alat hisap sabu
3. 1 (satu) buah hp merk OPPO warna hitam putih
4. 1 (satu) buah sepeda motor merk yamaha mio warna hitam dengam nomor polisi BA 3308 LN
selanjutnya terhadap dua orang tersangka dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses selanjutnya .
Be First to Comment