Setelah fokus dalam mengamankan pemilu 2019 pada 17 April kemaren, kembali Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkotika jenis Shabu, (24/4) sekira pukul 15.00 wib. Dipimpin oleh Kapolres Tanah Datar dan Kasat narkoba, Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah di Jor. Lompatan Datar Nag. Barulak Kec. Tanjung Baru Kab. Tanah Datar. Pelaku berinisial JM (28 thn). Pria Jorong Lompatan Datar ini awalnya didapati informasi bahwa pelaku sering mengedarkan dan menggunakan Narkotika jenis Shabu dirumahnya.
Infromasi tersbut dikembangkan dan dilakukannya penyelidikan. Petugas mendatangi rumah pelaku sekira pikul 15. 00 wib yang saat itu sedang tidur. Petugas langsung mengamankan JM dan dilakukannya penggeledahan Badan dan rumah yang disaksikan oleh Wali nagari dan Wali jorong. Alhasil, ditemukan 1 (satu) paket butiran kristal bening diduga narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan dibawah kasur didalam kamarnya. Saat ditanyai pelaku mengakui bahwa barang haram tersbut adalah miliknya.
Selain itu ada juga baranmg bukti yang diamankan berupa:
1. 1 (satu) paket butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening.
2. 1 (satu) set alat hisap narkotika jenis shabu / bong
3. 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam
4. Uang sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu) rupiah.
Untuk Pelaku dan barang bukti langsung diamankan untyuk dilakukan penyelidiakn lebih lanjut.
Be First to Comment