Melaksanakan tugas kepolisian, Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pelaku Permainan Judi Togel , Rabu(27/11) sekira pukul 17 00 wib di Jorong Nan IV Nag. Pagaruyung Kec. Tanjung Emas Kab. Tanah Datar . Pelaku berinisial SL, 47 th, Piliang, Wiraswasta, Jor. Kampung Baru Nag. Baringin Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.
Satuan reskrim melakukan penangkapan terhadap Pelaku pemain judi togel yang saat itu sedang duduk2 didalam ruangan tamu rumah nya sedang memegang Hp merk evercoss warna hitam yang setelah dilihat ada nomor pesanan togel orang lain dengan cara via sms dan saat dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku juga ditemukan uang kiriman dari orang pembeli togel sejumlah Ro.472.000.
Dengan Barang bukti yg dapat di sita :
1. 1 ( satu) unit handphon merk evercros dalam kotak pesan masuk bertuliskan pesanan angka- angka togel dari pemasang
2. Uang tunai senilai Rp. 472.000 ( empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah)
Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tabnah Datar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Be First to Comment