Belum habis bulan januari, Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang pelaku Narkoba berinisial RI alias IJAOUK (21) warga Jor. Gunung Seribu Nag. Tigo Jangko Kec. Lintau Buo Kab. Tanah Datar, jumat(31/1).
Awalnya Tim res Narkoba mendapatkan informasi bahwasanya pelaku Inisial RI Alias Ijaouk sering mengedarkan Narkotika golongan I jenis Shabu dan Ganja. Agar tidak hilangnya alat2 bukti, tim segera mencari terduga secepat mungkin. Hasilnya pelaku berhasil diamankan di jalan di depan SPBU Pangian Lintau Buo Jor. Abdul Rahman Nag. Tigo Jangko disaat pelaku mengendarai motor. Setelah diamankan tim langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh para masyarakat sekitar.
Hasilnya tak main-main, tim menemukan Narkotika jenis Ganja sebanyak 11 (Sebelas) Paket Narkotika Golongan I Jenis Ganja serta uang hasil Penjualan Narkotika Jenis Ganja sebanyak Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) di dalam saku celana dan 1 (satu) Paket Kecil Narkotika Golonga I jenis Shabu yang di bungkus dengan Plastik Bening di Hanphone
Melihat barang bukti yang tergolong cukup besar, tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Kembali tak disangka, pelaku yang masih berusia muda ini, menyimpan 1 (Satu) paket Besar Narkotika Golongan I jenis dan 1 (satu) buah serta 1 (satu) set alat hisap.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya.
Be First to Comment