Press "Enter" to skip to content

Narkoba

Polres Tanah Datar kembali memburu para pengedar Narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Tepatnya pada senin kemaren(16/11) sekira pukul 11 malam di pinggir jalan Raya Batusangkar- Bukittinggi, Tabek Patah, Salimpauang. Pelaku berinisial JM (30) diamankan setelah sebelumnya tim memperoleh informasi bahwa pelaku sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika.

Dari tangan pelaku tim berhasil menemukan Narkotika jenis Ganja sebanyak Satu paket yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi. Awalnya tim melakukan undercover buy terhadap pelaku. Ketika hendak bertransaksi, pelaku sempat membuang barang sebuah barang karena pelaku mencurigai kedatangan petugas, serta mencoba melarikan diri. Namun tim berhasil mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang yang dibuangnya adalah miliknya. Barang itu berisi Narkotika jenis Ganja kering. Dari hasil tersebut tim mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.