Press "Enter" to skip to content

Mengawali Tahun 2021, Tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Tanah Datar mengamankan 2 (dua) orang laki-laki berinisial HP(25) dan TJ(24) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu pada hari Jum’at tanggal 01 Januari 2020 sekira pukul 00.05 Wib bertempat Di Depan Mesjid Al Ikhlas di Pinggir Jalan Raya Ombilin di Jor. Pasir Jaya Nag. III Koto Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar.

Sebelumnya tim sudah mendapatkan informasi bahwasanya terduga pelaku HP menjual narkotika golongan I jenis shabu.

 

Selanjutnya tim melakukan undercover buy dengan menelfon terduga pelaku HP untuk memesan 1(satu) paket narkotika jenis shabu dan disepakati untuk bertransaksi di depan Mesjid Al Ihklas di pinggir jalan raya Ombilin di Jor. Pasir Jaya Nag. III Koto Kec. Rambatan.

 

Sesampai di lokasi, tim langsung mengamankan ke dua terduga pelaku dan melakukan penggeladahan badan serta kendaraan milik terduga pelaku yang di saksikan oleh wali jorong dan warga.

 

Hasilnya tim mendapati 1 (satu) paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik bening di dalam genggaman terduga pelaku TJ.

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.