Press "Enter" to skip to content

MASIH DI HARI YANG SAMA, TIM SATRES NARKOBA AMANKAN SEORANG PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Rabu, Tanggal 03 Februari 2021 sekira pukul 16.30 Wib, Satreskrim Polres Tanah Datar telah melakukan pengangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Sebelumnya petugas sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya terduga pelaku WPD sering menggunakan dan mengedarkan Narkoba di Nag. Limo Kaum.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan di dapati info bahwa terduga pelaku WPD sedang berada di daerah Rambatan. Yang sekira pukul 16.30 wib, petugas pun melihat terduga pelaku WDP sedang mengendarai sepeda motor.

Petugas pun memberhentikan dan melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku WDP yang disaksikan oleh wali jorong.

Hasilnya petugas pun menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu didalam kotak rokok merk sampoerna yang berada di sekitar terduga pelaku dan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu didalam kotak rokok GG Mildi yang berada di dalam jok motor milik terduga pelaku WDP.

Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku WDP, bahwasanya Narkotika jenis shabu tersebut didapatnya dengan cara membeli dari terduga pelaku Y.

Petugas langsung menyelidiki keberadaan terduga pelaku Y dan mendapati bahwasanya terduga pelaku Y sedang berada di rumah milik temanya di Jor. Koto Kaciak, Nag. Padang Magek, Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke polres tanah datar untuk guna proses penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.