Press "Enter" to skip to content

Penangkapan Narkoba

Narkoba masih menjadi sebuah penyakit masyarakat terlebih bagi kalangan pemuda. Kembali Satuan Narkoba polres tanah datar mengamankan seorang pelaku bernama TPP(26). Pemuda tersebut merupakan warga jorong Kubu rajo, Limo kaum. Kejadian ini terjadi pada (23/2) sekira pukul 13.45 wib.

Tim awalnya memperoleh informasi bahwa adanya Narkotika milik terduga dan barang tersebut berada di motor yang dikendarai oleh istrinya panggilan Y. Dengan cepat Y diamankan saat Y mengendarai sepeda motor tersebut di Simpang Lampu Merah Balai Salasa, Simpuruik. Hasilnya tim berhasil menemukan sebuah paket kristal yang diduga Shabu.

Tim akhirnya membawa panggilan Y dan Barang bukti ke rumah pemilik kendaraan TPP. Saat diamankan, TPP mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. TPP memperoleh barang haram tersebut dari sesorang berinisial V seharga 1 juta rupiah dan saat ini masih dalam pencarian. Selain barang haram tersebut, pelaku juga menunjukkan satu set alat hisap narkotika jenis shabu yang disembunyikan didalam saku kulkas.

Dari barang bukti tersebut, tim membawa pelaku TPP(26) ke mapolres tanah datar guna pemeriksaan hukum selanjutnya

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.