Press "Enter" to skip to content

Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Amankan Satu Orang Laki-laki Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanah Datar kembali mengamankan satu orang laki-laki berinisial LVP(26) yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu.

Terduga pelaku diamanankan saat berada di pinggir jalan di Jor. Rajo Dani Nag. Padang Ganting Kec. Padang Ganting Kab. Tanah Datar pada hari Selasa tanggal 09 Maret 2021 sekira pukul 14.00 Wib.

Berawal dari informasi dari masyarakat bahwasanya terduga pelaku sering menggunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis shabu di Nagari Padang Ganting.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan di Jor. Rajo Dani Nag. Padang Ganting Kec. Padang Ganting Kab. Tanah Datar.

Kemudian tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

Hasilnya tim mendapati 2 (dua) paket yang di duga narkotika golongan I jenis shabu yang di bungkus dengan plastik warna bening dan dibalut dengan kertas timah rokok di dalam kotak air Rifle pellet merek Elephant yang berada didalam saku celana milik terduga pelaku.

Terduga pelaku juga mengakui, bahwasanya 2 (dua) paket yang di duga narkotika golongan I jenis Sgabu tersebut adalah milik nya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1, Jo pasal 112 ayat 1, Jo 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.