Press "Enter" to skip to content

Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Amankan 2 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tim Tarantula Sat Narkoba Polres Tanah Datar amankan 2(dua)orang laki laki berinisial F(30) Alamat Jorong Pasir Jaya Nagari III Koto Kec Rambatan dan berinisial RS(29) Alamat Jorong Baringin Nagari Pitalah Kec Batipuh yg diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis Sabu Sabtu 01/5/ 2021.

Terduga pelaku diamankan berada dipinggir Jalan Raya Ombilin Di Jor Pasir Jaya Nag III Koto Kec Rambatan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan terduga pelaku sedang berada di pinggir Jln Raya Ombilin Jor Pasir Jaya Nag III koto Kec Rambatan.

Selanjutnya Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan yg disaksikan oleh Ketua Pemuda dan warga setempat.

Hasilnya Tim mendapatkan 3(tiga) paket sedang Narkotika jenis sabu masing-masing dari inisial F didapat 2 paket jenis sabu yang dibungkus plastik berada dalam genggaman F. sedangkan dari Inisial RS di temukan 1 paket Narkotika jenis sabu di dalam kantong celana belakang.

Selanjutnya ke 2(dua) terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.
Terduga pelaku dapat dijerat dgn psl 112 ayat 1 Jo 127 ayat 1 huruf a 114 ayat 1, 132 ayat 1 UU no 35 thn 2009 ttg Narkotika.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.