Mengawali Bulan Ramadhan dengan berbuat kebaikan sudah tentu hal yang wajib dilakukan oleh umat muslim agar mencapai gelar taqwa di hari kemenangan. Namun beda dengan AS panggilan potoik (32). Pria asal Nagari Baringin ini malah menyimpan sebuah barang haram yaitu shabu. AS ditangkap oleh satuan Narkoba dengan dipimpin Kapolres Tanah Datar AKBP H. Bayuaji Yudha Prajas. SH pada hari minggu (12/5) sekira pukul 21.00 wib.
Berawal petugas Satres Narkoba Polres Tanah datar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa AS Als. Potoik sering mengedarkan narkotika jenis Shabu. Setelah itu sekira pukul 21.00 wib petugas mencoba untuk menghubungi AS Als. Potoik guna memesan narkotika jenis sabu (Undercover Buy) dan disepakati untuk melakukan transaksi di pinggir jalan raya di Jor. Tabek Boto Nag. Baringin Kec. Lima Kaum Kab. Tanah datar
Setelah berada di Lokasi transaksi petugas langsung mengamankan AS als. Potoik. Saat diamankan oleh petugas AS Als. Potoik membuang sesuatu. Dengan cepat petugas lakukan pengeledahan penggeledahan badan serta disekitar lokasi transaksi. Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan dalam kotak rokok merk surya dan 6 (enam) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam dompet warna biru. Saat penggeledahan disaksikan disaksikan oleh Wali Jorong dan Ketua Pemuda ditemukan
Dengan penangkapan tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku serta berang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar.
Be First to Comment