Press "Enter" to skip to content

Tiga Hari Berturut-turut, Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Tanah Datar kembali mengamankan 2 (dua) orang laki-laki berinisial HD(42) dan ND(45) yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira pukul 17.00 Wib bertempat Di Pondok Tengah Sawah Languang di Jor. Mandahiliang Nag. Pagaruyung Kec. Tanjung Emas Kab. Tanah Datar.

Sebelumnya tim sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya kedua terduga pelaku  sering menggunakan narkotika jenis daun ganja kering.

 

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mendapati kedua terduga pelaku sedang berada di sebuah Pondok Tengah Sawah Languang di Jor. Mandahiliang Nag. Pagaruyung Kec. Tanjung Emas Kab. Tanah Datar.

 

Tim langsung mengamankan kedua terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan beserta tempat sekitar yang disaksikan oleh ketua FKPM dan warga.

 

Hasilnya tim mendapati 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik warna hitam yang disimpan ditumpukan jerami dibawah pondok tempat kedua terduga pelaku tersebut duduk.

 

Kedua terduga pelaku juga mengakui, bahwasanya 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah milik mereka.

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya.

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.