Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di daerah di Sumpu dalam Jor. Balai Labuah Bawah Nag. Lima Kaum Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar, Jumat (1/3). Kejadian ini sudah berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Lima Kaum yang dibantu masyarakat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lima Kaum. Menurut saksi Mulhendri bahwasanya pembunuhan yang terjadi di latar belakangi dengan perkelahian antara Korban (istri dari terlapor)berinisial SU panggilan Susi ( 38) dan Terlapor ( suami dari korban) berinisial MJ panggilan Jai (40). Keduanya merupakan suami istri yang telah lama tinggal di di Sumpu Dalam. Saksi melihat Terlapor menggunakan sebilah pisau untuk menusuk perut Korban.
Melihat hal tersebut Mulhendri melaporkan kepada Bapak Toni Saputra (39) yang merupakan kepala jorong. Setelah menerima informasi, Kepala Jorong melaporkan ke Polsek Lima Kaum. Dengan cepat jajaran polsek menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, anggota bersama dengan masyarakat mengevakuasi korban yang telah tergeletak dengan lumuran darah. Satuan Reskrim Polsek juga mengejar pelaku yang melarikan diri kepersawahan dibelakang rumah tempat tinggal Korban. Setelah menyisir menyisir tempat dimana Terlapor melarikan diri, ditemukanlah pelaku dalam keadaan terlentang dalam sawah. Jaraknya kurang lebih 500 m dari rumah. Pada saat itu Terlapor dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan keadaan luka sayatan dipergelangan tangan sebelah kiri dan leher sebelah kanan. Sedangkan nyawa Korban yang dievakuasi ke Rumah Sakit tidak dapat tertolong.
Saat ini pelaku atau si suami dari istri yang meninggal tersebut sudah diamankan oleh jajaran Polsek lima kaum dan beri perawatan medis.
kasus ini diserahkan ke polres tanah datar guna mendalami motif dari pembunuhan yang dilakukan.
Be First to Comment