Press "Enter" to skip to content

MILIKI NARKOTIKA JENIS SABU dan GANJA …… MILUIH DI TANGKAP POLISI

 

Pada hari Selasa tanggal 10 September 2019 jam 16.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu dan Jenis Daun Ganja Kering penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu dan Jenis Daun Ganja Kering An. J Pgl Miluih, umur 42 Th, suku Piliang/ Minang, pekerjaan Wiraswasta, alamat di Jorong Kinawai Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan di samping lapangan Futsal dusun Napa di Jorong Baduih Nagari Simawang Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar.

Berawal Informasi dari Masyarakat bahwa Pgl Miluih sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika di Jorong Baduih Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar , untuk menindak lanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan dan pada hari Selasa tanggal 10 September 2019 jam 16.00 Wib petugas melihat target sedang berjalan dipinggir jalan di Jorong Baduih Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, sewaktu petugas menghampiri Pgl Miluh yang bersangkutan sempat lari sehingga petugas melakukan pengejaran ke samping lapangan Futsal Dusun Napa dan petugas segera mengamankan yang bersangkutan dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan 7 (tujuh) paket Narkotika gol I jenis shabu dan 1 (satu) paket Jenis Daun Ganja Kering yang disimpan didalam kotak Rokok merek Gudang Garam yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumah milik orangtuanya di Joring Baduih Nagari Simawang Kecamatan Rambatan ditemukan 1 (satu) set alat isap Narkotika jenis shabu/ Bong dan 1 (satu) pak Plastik bening guna pembungkus Narkotika jenis shabu yang ditemukan di dapur rumah tersebut, penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Wali Jorong Baduih dan Ketua Pemuda serta Masyarakat setempat, Penangkapan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar ” Iptu Yaddi.SH “.

Pelaku atau tersangka telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

3m 7502 mask, n95 respirator safey picture picture, which coronavirus caused a pandemic between november 2002 and july 2003, fm12 respirator, half mask air purifying respirator for asbestos, why do people in asia wear surgical mask, how to make a diatomaceous earth face mask, coachella dust mask, n95 dust and vapor mask, fish face gilly mask, metal half face mask, face shield for riot, can your animal test for covid 19, how good are peel off face masks, makrite envi 910 dust mask, n95 mask 8200 07023, how to make the inside of a respirator smell good, diy dinosaur paper plate face masks, 3m medical face masks, kevlar helmet with face shield, what type of dust mask should be used when working with fiberglass insulation, n95 particulate respirator walmart, partial face mask, do you have to wear a respirator mask for tuberculosis, it is illegal for your employer to let you get away with not wearing a respirator when required, full face snorkel mask vs traditional, surgical mask thnk you, yamalans white anime emoticon mouth muffle kaomoji anti dust cute kawaii lovely face mask, can you mix powdered milk to make a face mask, air respirator n95, honey and turmeric face mask how long to see results, anti dust gas mask,

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.