Polres Tanab Datar Polsek Tanjung Baru di bawah pimpinan kapolsek ” Ipda Evi Hendri Susanto, SH ” beserta anggotanya telah menangkap residivis narkoba lintas kabupaten, nama Z pgl Naro, pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 jam 06.00 wib, dibantu BNNK dari Kota Payakumbuh dibawah pimpinan Bripka Rucci Putra berhasil meringkus Z pgl Naro yang diduga seorang bandar narkoba, di Jorong Ampaleh Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar, penangkapan tersangka disaksikan oleh wali Jorong Ampaleh Nagari Tanjung Alam serta masyarakat
“Tersangka diamankan beserta barang bukti : satu (1) paket kecil sabu, satu (1) unit HP merk Samsung warna merah, uang tunai sebanyak Rp.1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah). kemudian Tersangka serta barang bukti di serahkan kepada satuan Narkoba Polres Tanah Datar untuk proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Be First to Comment