Tak menunggu lama, Polres Tanah Datar kembali mengamankan 3 pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sabtu, (11/1) di 2 lokasi berbeda berbeda
Lokasi pertama yaitu di jalan Raya batusangkar-Bukittinggi jorong Sawah Parik Nagari Tanjung Alam kecamatan Tanjung Baru kab Tanah Datar. Tim Tarantula mengamankan seorang pelaku berinisial Z panggilan Zul (28) warga Payakumbuh. Pelaku di tangkap sekira pukul 18.00 wib dengan penangkapan secara undercover buy. Saat bertemu tim mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti yang ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Daun Ganja kering yang disimpan didalam jaketnya saat dilakukan penggeledahan. Hal ini berawal dari informasi warga yang kembali melaporkan bahwasanya panggilan Zul sering menggunakan Narkotika.
Untuk Lokasi kedua ada di pinggir jalan Jor. Saruaso Timur Nag. Saruaso Kec. Tanjung Emas Kab. Tanah Datar. Kali ini Tim mengamankan 2 pelaku asal Tanjung Emas berinisial AS alias Botak(25) dan HF(22). Kembali dengan informasi yang didapat dari masyarakat, Tim mencoba menghubungi Botak dengan cara undercover buy. Saat bertemu tim langsung mengamankan dan menemukan 1 (satu) buah botol permen karet yang berisikan 3 (tiga) paket Narkotika jenis shabu.Berdasarkan keterangan dari Pgl. Botak, Narkotika tersebut ia dapatkan dari Pgl Dayat yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan. Dengan cepat tim langsung mencari dayat dirumahnya dan hasilnya Tim menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu serta uang sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu) rupiah hasil dari penjualan Narkotika jenis shabu als. Botak yang storkan kepada Pgl Dayat.
Kedua penangkapan ini juga disaksikan oleh para saksi dari masayarakat setempat. Sedangkan untuk pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Datar untuk penegakkan hukum selanjutnya.
Be First to Comment