Polres Tanahdatar gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sesuai perintah Kapolda Sumatera Barat, Sabtu (29/2) di seputaran kota Batusangkar. Kegiatan yang dilakukan diimplementasikan dalam bentuk pemeriksaan badan dan kendaraan baik itu yang menggunakan sepeda motor maupun yang sedang duduk/nongkrong.
Menitik beratkan kepada masyarakat yang masih berkeliaran sekitar pukul 23.oo wib, polres tanah datar menyisir jalanan yang dianggap rawan terjadinya balap liar dan kejahatan lainnya. Tujuannya tak lain untukĀ menyikapi maraknya terjadi curas, curat dan curanmor (3D), di Sumatera Barat.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personil yang terlibat terlebih dahulu diapel, yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Datar.
Dalam razia kegiatan KRYD yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam polisi berhasil menyita 8 unit kendaraan roda dua karna tidak adanya surat resmi yang dibawa oleh pengendara.
Be First to Comment