Press "Enter" to skip to content

Narkoba

Sat res Narkoba Tanah Datar gagalkan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu(3/6) di pinggir jalan raya jorong Tanjung Kaociak nagari tanjung bonai kec Lintau Buo Utara, Pelaku yang berinisial AO berhasil diamankan petugas disaat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor .

Sebelumya tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering melakukan transaksi Narkotika.
Tetap menjalankan protokol kesehatan, tim langsung mengamankan pelaku serta dilakukannya penggeledahan dan disaksikan oleh beberapa warga lintau buo utara. Hasilnya tim menemukan 5 paket ukuran Narkotika jenis Shabu di saku-saku laci motor sebelah kiri.

Barang haram tersebut sudah dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan dengan busa tipis bewarna putih. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebuh lanjut.
UntuK Shabu yang ditemukan didapati berat kotornya sebanyak 12, 5 Gram

Pelaku dapat disangka Pasal 112 Undang- Undang 35 tahun 2009 dengan kurangan penjara minimal 4 tahun.
Saat ini pelaku diamankan di ruangan sel khusus guna cegah penyebaran covid-19. Inshallah sat res narkoba akan bekerja sama dengan urkes polres tanah datar untuk dilakukannya Rapid Test pada kamis siang

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.