Team Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja kering, pelaku berinisial BP(24) berhasil ditangkap pada hari Kamis (26/7) di pinggir jalan di Jor. Tigo Batur Nag. Sungai Tarab Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar.
Sebelumnya tim sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering menggunakan narkotika di rumah orang tuanya tersebut.
Tetap mengutamakan protokol kesehatan, Team langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan di Jor. Tigo Batur yang kemudian dilakukan penggeladahan dengan disaksikan oleh Wali Jorong dan beberapa warga setempat.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan 2 (dua) paket yang diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kolam dekat lokasi yang dibuang pelaku ketika hendak diamankan.
Sedangkan, penggeledahan di rumah BP tim berhasil menemukan 1 (satu) buah kaleng rokok yang didalam kaleng tersebut berisikan 1 (satu) pak plastik klip warna Bening. Saat ditanya pelaku mengakui bahwa semua Barang bukti tersebut adalah miliknya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang haram yang diamankan tersebut memiliki berat kotor sekitar kurang lebih 10 gr.
Terhadap pelaku melanggar pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU35 tahun 2009 ttg narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun
Be First to Comment