TANAH DATAR – Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki berinisial JF (24) di Jor. Tabek Patah Kecamatan Salimpaung.
Terduga pelaku JF (24) diamankan pada hari Rabu (30/11) sekira pukul 22.30 Wib pada saat berada di Rumah Milik Orang Tuanya.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku JF, Tim menemukan 7 (tujuh) paket yang diguga narkotika jenis Daun Ganja Kering didalam kamar milik terduga pelaku.
Terduga pelaku JF (24) juga mengakui bahwasanya barang bukti ganja kering yang di temukan tersebut adalah miliknya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Tarantula terhadap terduga pelaku JF, ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
Selanjutnya terduga pelaku JF (24) beserta barang bukti 7 (tujuh) paket yang diguga narkotika jenis Daun Ganja Kering langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.
Be First to Comment