Press "Enter" to skip to content

Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Berhasil Amankan 5 (Lima) Paket Sabu-sabu

TANAH DATAR – Dalam memberantas Penyalahgunaan Narkotika, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. memberikan Instruksi kepada jajaran Sat Res Narkoba untuk selalu menindak para pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Wilkum Polres Tanah Datar.

 

Dalam hal ini, Jajaran Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Desneri, S.H., M.H. kembali berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

 

Untuk identitas terduga pelaku berinisial RM (38), diamankan pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 20.00 Wib dirumah yang di kontrak nya di Simpuruik Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar.

 

Sebelumnya, Tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku RM sering melakukan penyalahgunaan narkotika di seputaran kecamatan Sungai Tarab.

 

Selanjutnya, Tim berhasil mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang mana ditemukan barang bukti 5 (lima) paket yang di duga Narkotika jenis sabu.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

 

Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti berupa 5 (lima) paket yang di duga Narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

 

Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.